Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengunggah Bukti Dukung pada E-Kinerja ASN 2023

    Halo sahabat, kali ini admin akan berbagi cara mengisi E-SKP bagi ASN tahun 2023. Adapun langkah-langkahnya yaitu:


    • Klik Login

    • Masukkan NIP dan Pasword yang dipakai juga di Aplikasi My SAPK, kemudian klik Sign In

    • Klik Menu Penilaian

    • Pilih bulan yang akan diajukan penilaian, misalnya bulan September 2023 yang batas pengajuannya 10 Oktober 2023 (batasnya bisa sebelum tanggal ini, tergantung kesepakatan dengan atasan). 
    • Klik Rencana Aksi (warna merah)

    • Klik Menu Tambah pada kolom Rencana Aksi pada Rencana Hasil Kerja yang dipilih.

    • Ketikan Rencana aksi yang sesuai dengan rencana Hasil Kerja yang dipilih, kemudian klik OK. 
    • Jumlah rencana aksi setiap bulan disesuaikan dengan jumlah bukti dukung yang telah dibuat.
    • Kembali ke menu SKP, kemudian Klik Penilaian

    • Klik Menu Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasilnya

    • Unggah Berkas bukti dukung di Google Drive. Jika bukti dukung lebih dari 1 file dapat diunggah dalam 1 folder, link folder Google Drive yang nanti dikirimkan.
    • Klik Tambah, untuk menambah bukti dukung dari kinerja yang dilakukan (Isi semuanya dengan bukti yang sama).Ketik nama bukti dukung dan link google drive file atau foldernya. Pastikan link yang dikirim sudah dapat di akses oleh semua orang, sehingga bisa dibka oleh atasan.

    • Klik Edit pada menu realisasi, kemudian ketikan realisasi yang telah dilakukan. Sumber data sesuai bukti yang diunggah. Klik Ok.

    • Jika sudah selesai, tinggal menunggu penilaian dari atasan.


    Demikian yang dapat kami bagikan terkait cara mengunggah Bukti Pendukung di E-Kinerja Tahun 2023. Jika ada kendala dapat berdiskusi di kolom komentar. Terima kasih.
    I Wayan Ardika
    I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

    Post a Comment for "Cara Mengunggah Bukti Dukung pada E-Kinerja ASN 2023"